HMI MPO UIKA Bogor Soroti Anggaran UPT Damkar Ratusan Juta Tapi Belum ada Perbaikan

    HMI MPO UIKA Bogor Soroti Anggaran UPT Damkar Ratusan Juta Tapi Belum ada Perbaikan

    BOGOR - Petugas pemadam kebakaran harus senantiasa siap siaga dan bisa diandalkan menghadapi segala situasi. Masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada petugas damkar dalam menangani hal-hal yang berdampak pada kerugian massal, misalnya bencana, kebakaran, animal rescue, dan sebagainya.  

    Namun yang terjadi hari ini, dengan beredarnya video yang dijelaskan salah satu petugas damkar yang bernama Sandi, menerangkan alat operasional damkar di Cimanggis, Depok tidak berfungsi secara maksimal. Maka dari itu, Petugas pemadam kebakaran jadi terhambat. 

    Petugas pemadam kebakaran jadi terhambat akibat dari alat operasional yang kurang memadai, mulai dari gergaji mesin yang biasa untuk evakuasi pohon tumbang dalam keadaan rusak. Bahkan, armada truk yang digunakan rem tangan dalam keadaan tidak berfungsi, sehingga petugas kesulitan dalam mengoperasikan mobil tersebut, terlebih saat menanjak. 

    Dilansir dari peraturan daerah Kota Depok no 10 tahun 2023 Ringaksan APBD yang diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi tahun 2024 bahwasanya  anggaran Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cimanggis sebesar 196.000.000. 


    " Namun pada faktanya hari ini belum ada upaya perbaikan atau pengadaan barang baru, padahal Sandi (selaku petugas damkar) sudah membuat nota dinas selama beberapa bulan yang lalu, tetapi tidak ada tindak lanjut dari persoalan tersebut", ujar Silvi, kepada Wartawan pada Selasa (6/08/24).

    " Pemerintah kota harus melakukan tindakan yang lebih konkret dalam menangani persoalan ini", bebernya.

    Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Perjuangan UIKA itu menuntut kepada Walikota Depok harus tegas memeriksa bawahannya terkait dugaan penyelewengan anggaran operasional Damkar. 


    Kedua, Insepktorat selaku instansi yang berwenang melakukan pengawasan harus sigap dalam dugaan penggelapan anggaran perbaikan UPT Damkar Cimanggis. 


    Ketiga, pecat pejabat yang diduga melakukan korupsi di Pemerintah Kota Depok ***(red).

    Sumber : HMI MPO UIKA BOGOR 

    hmi mpo uika bogor upt damkar depok walikota depok
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi PKBM Homeschooling dengan PKBM...

    Artikel Berikutnya

    Mutasi PNS Ditentang Kemendagri, Johannes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Silaturahmi Kamtibmas kepada Tokoh Masyarakat untuk Dukung Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Lakukan “Cooling System” Kepada Warga Binaan Di Hari H Pencoblosan
    Apel Gabungan Dipimpin Kapolsek Banyusari Melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Monitoring Pergeseran Logistik dari Gudang PPK ke Gudang Logistik KPPS  di Wilayah Banyusari

    Ikuti Kami